Header Ads

Header ADS

Waka I, Ekien Versace Pimpin Paripurna Dalam Rangka penyampaian rekomendasi DPRD Nomor 1 Tahun 2026

Waka I, Ekien Versace Pimpin Paripurna Dalam Rangka penyampaian rekomendasi DPRD Nomor 1 Tahun 2026



Muratara –Media Indo News.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Nomor 1 Tahun 2026, Senin (20/04/2026).


Rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara dengan suasana tertib dan khidmat. Agenda ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan perencanaan pembangunan daerah ke depan.



Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Ekien Versace, yang didampingi oleh Wakil Ketua II, Zainal Arifin. Kehadiran pimpinan DPRD menunjukkan komitmen lembaga legislatif dalam mengawal kebijakan daerah.


Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Musi Rawas Utara, H. Devi Suhartoni, para anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif.


Dalam kesempatan tersebut, penyampaian rekomendasi DPRD lkpj bupati muaratara tahun 2025 Kabupaten Muratara disampaikan oleh Komisi III melalui juru bicaranya, I Komang. Ia memaparkan sejumlah poin strategis yang dinilai penting untuk kemajuan daerah.


Beberapa rekomendasi yang disampaikan meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan infrastruktur, serta optimalisasi pengelolaan anggaran daerah. DPRD juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program pemerintah.



Selain itu, DPRD mendorong agar pemerintah daerah lebih fokus pada sektor-sektor prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.


Menanggapi hal tersebut, Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas rekomendasi yang telah diberikan.


Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan yang baik.


Rapat paripurna ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah serta memperkuat kolaborasi antara DPRD dan pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.