Header Ads

Header ADS

Ketua DPRD Tegas: Polemik Tapal Batas Muratara–Muba Sudah Final, Ada Aturan Mengikat!

Ketua DPRD Tegas: Polemik Tapal Batas Muratara–Muba Sudah Final, Ada Aturan Mengikat! 



MURATARA-Suara Rakyat – Polemik tapal batas antara Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali mencuat di tengah publik. Namun, Ketua DPRD Muratara, Devi Irianto, menegaskan bahwa persoalan tersebut sejatinya telah selesai dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat.


Pernyataan itu disampaikan Devi Irianto saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/02/2026), didampingi sejumlah anggota DPRD Muratara. Ia menegaskan, keputusan terkait tapal batas Muratara–Muba telah diatur secara jelas dalam regulasi resmi pemerintah pusat.


“Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 adalah sumber hukum yang mengikat dalam penyelesaian sengketa tapal batas antara Muratara dan Muba. Jadi hendaknya semua pihak menghormati keputusan tersebut,” tegas politisi PDIP itu.


Menurutnya, munculnya kembali isu yang berupaya mementahkan keputusan yang telah dipayungi regulasi resmi sama saja dengan membuka ruang konflik baru yang berpotensi mengganggu stabilitas dan kerukunan masyarakat di dua kabupaten bertetangga tersebut.


“Jika ada upaya menggugurkan keputusan yang sudah sah, itu sama saja dengan mengoyak kedaulatan serta merusak kerukunan masyarakat kedua daerah,” ujarnya.


Devi mengingatkan, masyarakat Muratara dan Muba selama ini hidup berdampingan dengan semangat persaudaraan. Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bijak dalam menyikapi dinamika yang berkembang, khususnya bagi warga yang tinggal di wilayah perbatasan.


“Bijak dalam bersikap dan berpikir adalah keutamaan. Isu tapal batas yang kembali mencuat jangan sampai menimbulkan keresahan dan mengganggu kehidupan sosial masyarakat perbatasan,” paparnya.


Sebagai langkah konkret, DPRD Muratara bersama Pemerintah Kabupaten Muratara dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dan penelusuran ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan hingga pemerintah pusat. Langkah ini dilakukan demi memastikan situasi tetap kondusif dan hubungan antar daerah tetap harmonis.


“Kita ingin kedamaian, kekeluargaan, dan persaudaraan yang selama ini terjalin baik tetap terjaga. Jangan sampai kepentingan segelintir pihak memicu sengketa berkepanjangan,” tegasnya.


Menutup pernyataannya, Devi Irianto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap solid menjaga kedaulatan daerah dengan semangat “Baselang Serundingan”.


“Ingat, tak ada badai yang tak reda. Mari kita jaga kekompakan dan tanah tumpah darah kita bersama,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.